Selasa, 29 November 2011

Tugas Tulisan PKN Bab IV


                                    
BAB IV

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


A. Pengertian Politik Strategi dan Polstranas

Perkataan politik berasal  dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan  penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
a.    Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics)   yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b.    Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
-          proses pertimbangan
-          menjamin terlaksananya suatu usaha
-          pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :

a.    Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan  organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b.    Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c.    Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d.   Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e.    Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat

Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
            Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik
            Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

B.  Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

C.  Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

D.  Stratifikasi Politik Nasional

Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1.    Tingkat penentu kebijakan puncak
a.    Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup  penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
b.    Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2.    Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3.  Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum  guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4.    Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5.    Tingkat penentu kebijakan di Daerah
a.    Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b.    Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II

E.  Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional

Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.

1.    Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
2.    Manajemen nasional
 Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
a.    Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
b.    Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
c.    Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
d.    Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.

F.  Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah kini memasuki tahapan baru setelah direvisinya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau lazim disebut UU Otonomi Daerah (Otda). Perubahan yang dilakukan di UU No. 32 Tahun 2004 bisa dikatakan sangat mendasar dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Secara garis besar, perubahan yang paling tampak adalah terjadinya pergeseran-pergeseran kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain. Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggungjawab tetap dijadikan acuan dengan meletakkan pelaksanaan otonomi pada tingkat daerah yang paling dekat dengan masyarakat. Tujuan pemberian otonomi tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
Pemerintah juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pengembangan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proporsional sehingga saling menunjang.
Dalam UU No. 32 Tahun 2004, digunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, di mana daerah diberi kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintah pusat yakni :
a.    politik luar negeri,
b.    pertahanan dan keamanan,
c.    moneter/fiskal,
d.    peradilan (yustisi),
e.    agama.
Pemerintah pusat berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur, monitoring dan evaluasi, supervisi, fasilitasi dan urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas nasional. Pemerintah provinsi berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternal regional, dan kabupaten/kota berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas lokal.
Dalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 (Amandemen) disebutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah Provinsi dan daerah Provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan UU. Tampak nuansa dan rasa adanya hierarki dalam kalimat tersebut. Pemerintah Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah diakomodasi dalam bentuk urusan pemerintahan menyangkut pengaturan terhadap regional yang menjadi wilayah tugasnya.
Urusan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal, prasarana lingkungan dasar; sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah.
UU No. 32 Tahun 2004 mencoba mengembalikan hubungan kerja eksekutif dan legislatif yang setara dan bersifat kemitraan. Sebelum ini kewenangan DPRD sangat besar, baik ketika memilih kepala daerah, maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan kepala daerah. Kewenangan DPRD itu dalam penerapan di lapangan sulit dikontrol. Sedangkan sekarang, kewenangan DPRD banyak yang dipangkas, misalnya aturan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, DPRD yang hanya memperoleh laporan keterangan pertanggungjawaban, serta adanya mekanisme evaluasi gubernur terhadap rancangan Perda APBD agar sesuai kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pemerintahan Daerah adalah pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan daerah yaitu Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung bukan merupakan lawan ataupun pesaing satu sama lain dalam melaksanakan fungsi masing-masing. 
Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang persyaratan dan tata caranya ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat dicalonkan baik oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh sejumlah kursi tertentu dalam DPRD dan atau memperoleh dukungan suara dalam Pemilu Legislatif dalam jumlah tertentu.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelengaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawas. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah guna mendapatkan pengesahan.
Dalam UU No 32 Tahun2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi publik. Di satu sisi, pelibatan publik (masyarakat) dalam pemerintahan atau politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi yang dilakukan terhadap UU No. 22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sekilas UU No. 32 tahun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good governance (pemerintahan yang baik).

H.  Implementasi Politik dan Strategi Nasional

Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
1.    Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2.    Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3.    Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
4.    Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang–undang.
5.    Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
6.    Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun.
7.    Mengembangkan peraturan perundang–undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
8.    Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
9.    Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
10. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.

tugas 2




Pendahuluan
Kebutuhan akan PC (Personal Computer) yang semakin hari semakin
meningkat, sehingga menuntut banyak hal untuk terus dikembangkan dengan
berbagai teknologi yang handal dan canggih. Penggunaan PC yang sudah cukup
lama populer karena harganya yang murah dan unjuk kerja serta kompatibelnya
baik, membuat pemakai bebas memilih spesifikasi PC sesuai dengan
kebutuhannya, jauh meninggalkan komputer mini dan mainframe. Dengan
kelebihan ini, ternyata pengguna PC (Personal Computer) merasa masih belum
puas, karena cara pengoperasiannya dianggap hanya mampu melayani satu
pengguna saja dimana kehadirannya masih menghadirkan masalah, yaitu
membuat suatu informasi terpecah-pecah dan sulit di integrasikan. Akhirnya
berkat kemajuan teknologi informasi, masalah ini dapat diatasi dengan cara
menggabungkan PC satu dengan lainnya dalam sebuah sistem jaringan.
Pada perkembangannya, banyak pengguna komputer beralih dari teknologi
jaringan Mainframe ke teknologi jaringan Client-Server yang memanfaatkan PC
dengan kinerja kerja yang rendah sebagai Client untuk mengambil serta mengolah
data dari PC lain yang berfungsi sebagai server. Untuk memenuhi target diatas,
penulis mengembangkan suatu teknik koneksi jaringan dengan menggunakan
disket client(tanpa harddisk). Yaitu dengan menghubungkan sistem jaringan
komputer dari Client ke Server, Dengan cara memodifikasi sistem operasi DOS
(Disk Operating System) sebagai program koneksi yang di kopikan ke virtual
memory pada komputer client melalui sebuah disket booting. Disket tersebut
berisikan sistem operasi DOS yang telah di konfigurasi untuk mendukung
jaringan antara komputer client dan komputer server. Sistem operasi yang
digunakan pada server untuk mendukung sistem jaringan tersebut ialah sistem
operasi Microsoft Windows 2000 Advanced Server.
Windows 2000 Advanced Server adalah sistem operasi berbasis jaringan yang
merupakan pengembangan dari sistem operasi Windows NT Server. Berbagai
kekurangan yang ada pada windows NT server (khususnya Windows NT v.4)
telah diperbaiki dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas serta feature-feature baru
seperti MyNetwork Place, Internet Connection Sharing, Terminal Service, fasilitas
IIS (Internet Information Service) semakin sempurna, management files lebih
mapan, fasilitas service semakin lengkap, serta dilengkapi beberapa file sebagai
pendukung jaringan agar lebih efisien dan berkinerja tinggi dalam mengirim atau
mengambil data yang diperlukan oleh Server maupun oleh Client itu sendiri.
Thin Client Server Computing
Jaringan Thin Client adalah suatu lingkungan jaringan, yang mana client
berfungsi sebagai terminal yang mengakses data dan aplikasi dari komputer
server. Secara terpusat pengolahan data dilakukan oleh server. Sedangkan client
hanya memproses input dari keyboard, mouse, dan keluaran berupa tampilan atau
gambar (display), hal ini karena proses seutuhnya dilakukan oleh server. Server
utama menyediakan aplikasi dan sumber daya lainnya untuk sejumlah besar
Terminal. Terminal (client) hanya cukup mengoperasikan mouse, keyboard dan
monitor, client dapat menjalankan berbagai aplikasi yang terinstall pada server.
Thin Client Server Computing (TCSC) merupakan suatu konsep jaringan
komputer yang menekankan proses komputasi pada sisi Client yang berkinerja
seminimal mungkin. Dalam konsep TCSC, terdiri dari Server dan Client, sisi
client disebut juga dengan Thin Client karena dapat menjalankan banyak aplikasi
yang terinstal pada Server dengan spesifikasi dibawah standar (sisi client), seperti
menjalankan MS Office XP dengan prosesor 486.
Pada generasi pertama jaringan komputer, konsep Thin Client Server
Computing (TCSC) juga sudah digunakan dan lebih dikenal dengan istilah dumb
terminal, yaitu client hanya digunakan untuk memberi input dan melihat hasil dari
server lewat tampilan.
Salah satu kelebihan dari konsep Thin Client Server Computing adalah
kompetibilitas. Sistem yang sudah ada, seperti Client-Server, bisa diterapkan
bersamaan dalam satu jaringan dengan Thin Client Server Computing. Karena
dalam penerapannya Thin Client Server Computing tidak merubah secara
keseluruhan sistem maupun infrastruktur yang sudah ada.
Perbedaan Thin Client Server Computing dengan Jaringan Lain
PC (Personal Computer) yang dilengkapi dengan Sistem Operasi, RAM,
ROM, Prosesor, Hard disk, dan aplikasi yang terinstal pada PC terebut, disebut
juga fat client yang siap digunakan pada jaringan dengan menyediakan akses
untuk membagi bersama sumber daya dan data. Yang mana segala proses aplikasi
dan pengambilan data dilakukan pada komputer itu sendiri. Perbedaan antara thin
client dan fat client, adalah bahwa fat client tetap dapat digunakan walaupun tidak
terhubung dalam jaringan atau dengan kata lain fat client dapat berdiri sendiri.
Sedangkan thin client tidak akan dapat digunakan jika terputus dari jaringan. Thin
client merupakan suatu sistem jaringan yang sangat sederhana yang dapat
menggantikan fat client (PC). Thin client menghadirkan suatu pendekatan sistem
jaringan berbasis server (server-based).
Keuntungan dan Keterbatasan Thin Client Server Computing
Terdapat beberapa keuntungan dan keterbatasan dalam menerapkan
jaringan Thin Client, keuntungan tersebut adalah:
Fleksibilitas, jaringan thin client jauh lebih fleksibel dan sederhana
dalam penyediaan dan pengembangan aplikasi yang beragam.
Kemudahan adminstrasi dan manajemen, untuk memperbaharui
(upgrade) perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware)
dilakukan secara terpusat pada komputer server, sehingga
pemeliharaan akan jauh lebih mudah.
Biaya dan Waktu, menggunakan jaringan thin client cenderung bertahan
lama, hal ini karena untuk memperbaharui (upgrade) perangkat lunak
(software) dan perangkat keras (hardware) cukup hanya dilakukan
pada server. Upgrade tersebut dilakukan pada server agar kemampuan
server meningkat atau berkinerja tinggi dalam memberikan pelayanan
pada client.
Sedangkan keterbatasan dari jaringan Thin Client adalah sebagai berikut:
Ketahanan Jaringan Thin Client memerlukan kehandalan dan kinerja
tinggi server dan infrastruktur jaringan. Pengguna (user) tidak
memiliki kebebasan dalam jaringan tersebut. Setiap kegagalan atau
kemunduran jaringan akan menghambat produktivitas dari semua
pengguna (user).
Menggunakan Thin Client tidak akan berfungsi dengan baik bila
digunakan dalam bidang komputasi, seperti penggunaan aplikasi yang
membutuhkan kerja prosesor dan grafis secara intensif, seperti
aplikasi sistem informasi geografi (GIS).
Prinsip Kerja Thin Client Server Computing.
Konsep dasar cara kerja Thin Client Server Computing (TCSC) adalah
melakukan komputasi sesuai dengan input dari sisi Thin Client dan mengirimkan
hasil output berupa gambar atau display yang akan ditampilkan dimonitor client.
Dengan demikian, pada sisi client tidak diperlukan kemampuan komputasi yang
besar mengingat aplikasi yang diperlukan semua sudah dijalankan oleh server.
Gambar 1. Prinsip kerja Thin Client Server Computing.
Komunikasi antara Thin Client dengan Server:
Dari thin client ke server: input keyboard dan mouse.
Dari server ke thin client: berupa gambar atau tampilan melalui monitor.
Untuk memungkinkan server melakukan proses sesuai input dari sisi client dan
mengirimkan hasilnya kembali, diperlukan software Terminal Server/Aplication
Server, atau sistem operasi yang sudah memiliki fasilitas tersebut.
Teknologi Pendukung Thin Client Server Computing.
Citrix Metaframe adalah salah satu teknologi pendukung Thin Client
Server Computing, yang dikeluarkan oleh Citrix System, Inc. Citrix Metaframe
memerlukan sistem operasi untuk berfungsi sebagai Terminal/Aplication Server.
Adapun aplikasi yang terdapat pada Citrix Metaframe adalah.
a)Metaframe Aplication Server adalah aplikasi yang berfungsi sebagai
Terminal/Apilcation Server, yang berjalan pada komputer server.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan Metaframe 1.8 for
Windows 2000 Advanced Server sebagai Terminal/Aplication Server
dengan sistem operasi Microsoft Windows 2000 Advanced Server.
b)Citrix ICA (Independent Computing Architecture) Client adalah
aplikasi yang berfungsi sebagai client yang digunakan untuk
mengakses Terminal/Aplication Server (Metaframe Aplication
Server). Sebagai Client peneliti menggunakan Citrix ICA Client for
DOS.
Konsep Kerja Citrix Metaframe 1.8.
Proses komunikasi antara server dan client, yang disebut juga dengan
Client- Server dengan konsep kerja Citrix Metaframe hampir sama dengan konsep
kerja Client-Server dan perbedaan hanya pada media pemroses yang digunakan.
Pada sistem Client-Server yang menggunakan software Citrix Metaframe, segala
kegiatan atau proses baik yang berhubungan dengan software maupun hardware,
semuanya dikerjakan oleh server. Ketika Client terhubung (koneksi) dengan
Server, hardware yang digunakan di Client hanya monitor untuk menampilkan
informasi, keyboard, dan mouse sebagai input.
Gambar 2. Proses koneksi antara Server dan Client.
ICA Browsing merupakan sebuah proses dimana ICA Client mengirim
data ke Metaframe Server dalam jaringan dan informasi tersebut
diterima oleh server.
ICA Session merupakan sebuah proses dimana ICA Client meminta
informasi dari Metaframe Server.
Citrix Metaframe 1.8 adalah salah satu aplikasi berbasis server yang
merupakan produk dari Citrix System Inc. Citrix Metaframe 1.8 digunakan untuk
mendukung terciptanya sistem komputer berbasis server. Aplikasi tersebut dapat
berjalan pada beberapa sistem operasi Microsoft Windows Server (Windows 2000
Advanced Server, Windows NT 4.0 Terminal Server Edition).
Kebutuhan Hardware dan Software
Untuk dapat menjalankan aplikasi Thin Client Server Computing
(Terminal Server) seperti Citix Metaframe 1.8 tidak diperlukan hardware khusus.
Di sini penulis menggunakan PC (Personal Computer) rakitan sebagai server. Hal
yang paling penting dari Terminal Server adalah jumlah memory pada server
tersebut. Spesifikasi Terminal Server yang diperlukan bergantung pada:
Jumlah koneksi yang dibebankan pada Server.
Jumlah aplikasi yang dijalankan oleh masing-masing User.
Jumlah memori dan CPU Time yang diperlukan untuk menjalankan
masing-masing aplikasi.
Jumlah media penyimpanan (storage) yang diperlukan oleh masingmasing
user.
Spesifikasi Hardware Terminal Service dengan Microsoft Windows 2000 Server
dan Citrix Metaframe 1.8:
Komponen Spesifkasi Minimum
Prosesor PII 500 Mhz
Memori 128
Harddisk 2 GB
Network Card 10 Mbps
Tabel 1. Spesifikasi minimum hardware
Sedangkan software yang dibutuhkan untuk dapat menjalankan Citrix Metaframe
1.8 adalah Microsoft Windows 2000 Server dengan atau Windows NT 4.0 TSE.
Lisensi
Lisensi yang diperlukan disisni adalah lisensi agar user dapat terkoneksi ke
Citrix Metaframe Server, lisensi ini terpisah lisensi Microsoft. Terdapat dua jenis
lisensi Citrix, yaitu:
1)Base Licenses.
Lisensi ini digunakan untuk mengaktifkan user yang ada pada sistem
operasi server (Windows 2000 Advanced Sever atau Windows NT 4.0
TSE) agar dapat menggunakan berbagai fasilitas Citrix Metaframe
Server. Bila lisensi ini tidak ada maka client tidak dapat melakukan
koneksi ke Citrix Metaframe Sever dan Server Extention Licenses
tidak dapat ditambahkan. Setiap Citrix Metaframe Server hanya
terdapat satu Base Licenses.
2)Server Extention Licenses
Server Extention Licenses digunakan untuk menambah jumlah user
atau mengaktifkan beberapa fasilitas tambahan, seperti Load
Balancing
Instalasi Citrix Metaframe 1.8
Dalam instalasi Citrix Metaframe 1.8 penulis menggunakan CD Citrix
Metaframe 1.8 for Windows 2000 Server. Langkah-langkah instalasi Citrix
Metaframe 1.8 adalah:
1)Masukan CD Citrix Metaframe 1.8 for Windows 2000 Server kedalam
CD-ROM.
2)Pada Start menu, pilih Run dan pada text box ketik e:\i386\autorun.exe.
yang mana e: adalah CD-ROM drive.
3)Kemudian akan tampil splash screen Citrix Metaframe, klik Metaframe
Setup untuk instalasi. Selanjutnya akan tampil License Agreement.
4)Pilih I Agree untuk melanjutkan.
5)Klik Next untuk melanjutkan instalasi dan bila proses memindahkan
file-file ke harddisk selesai maka akan tampil kotak dialog Metaframe
1.8 Licensing.
6)Masukan License Serial Number. Pilih OK untuk melanjutkan.
7)Selanjutnya tampil kotak dialog Network ICA Connection, tentukan
protokol yang akan digunakan untuk koneksi client (ICA Client) ke
Metaframe Server. Secara default protokol yang digunakan adalah
protokol yang telah terkonfigurasi pada Windows 2000 Server.
8)Kemudian muncul kotak dialog TAPI Modem Setup, pilih add Modems
untuk instal modem, atau pilih next untuk menunda instalasi modem.
9)Selanjutnya akan tampil kotak dialog Drive Mapping, yang akan secara
otomatis memetakan drive pada komputer server ke komputer client
yang logon ke server.
10)Ketika proses instalasi selasai, akan muncul kotak dialog System
Reboot pilih finish, dan komputer akan boot ulang
Membuat Disket Booting Client
Sistem koneksi komputer client ke komputer server menggunakan media
disket, yang didalamnya terdapat sistem operasi DOS. Adapun file-file yang
dibutuhkan adalah:
APPSRV.INI
File ini dibutuhkan Client untuk menentukan protokol yang akan
digunakan dalam koneksi ke server dan alamat dari server tersebut.
Untuk melakukan koneksi ke Server dengan sistem operasi DOS
diperlukan protokol IPX, sedangkan alamat yang dituju client adalah
alamat server yaitu stmik.
TransportDriver = IPX
WinStationDriver = ICA 3.0
EncryptionLevelSession = Basic
Password =
Address = stmik
Compress = On
MODULE.INI
Dalam File MODULE.INI berisikan konfigurasi protokol IPX yang
digunakan.
[IPX]
DriverName = TDIPX.DDL
DriverNameWin16 = TDIPXW.DLL
DriverNameWin32 = TDWSIPXN.DLL
Address =
ProtocolSupport = Reliable, Encrypt, Compress
NameEnumerator = NEIPX.DDL
NameEnumeratorWin16 = NEIPXW.DLL
NameEnumeratorWin32 = NEIPXN.DLL
NameResolver = NRIPX.DDL
NameResolverWin16 = NRIPXW.DLL
NameResolverWin32 = NRIPXN.DLL
IpxBrowserAddress =
IpxBrowserAddress2 =
IpxBrowserAddress3 =
IpxBrowserAddress4 =
IpxBrowserAddress5 =
BrowserRetry =
BrowserTimeout =
OutBufCountHost = 24
OutBufCountClient = 6
OutBufLength = 546
Reliable = On
Encrypt = On
Compress = On
CONFIG.SYS
File CONFIG.SYS berisi konfigurasi yang digunakan untuk
menentukan besarnya kapasitas virtual memory dan untuk menentukan
indeks drive terbesar yang dapat diakses.
files=64
buffers=24
device=himem.sys /testmem:off
dos=high,umb
rem device=ramdrive.sys 6000 /e
LASTDRIVE=Z
AUTOEXEC.BAT
Digunakan sebagai batch file yang aktif pertama pada waktu sistem di
boot.
cls
@echo off
rem c:
rem copy a:\.
LOGIN
LOGIN.BAT
Batch file yang berfungsi untuk memanggil driver-driver yang akan
digunakan, yaitu driver mouse dan driver Lan Card. Serta file
konfigurasi APPSRV.INI untuk koneksi ke server.
MOUSE.COM
PNPODI.COM
WFCLIENT ICA-SERVER
Keamanan Dan Kerahasian Sistem Komputer
Secara garis besar keamanan sistem komputer mencakup empat hal yang sangat
mendasar, yaitu:
1. Keamanan fisik
Keamanan secara fisik dapat dilakukan dengan menempatkan sistem komputer
pada tempat/lokasi yang mudah diawasi/ dikontrol. Hal ini dilakukan untuk
mengatisipasi kelalaian pemakai (user) yang seringkali meninggalkan terminal
komputer dalam keadaan logon. Kelalaian semacam ini dapat mengakibatkan
pihak lain dapat mengakses beberapa fasilitas pada sistem komputer yang
sebenarnya bukan menjadi haknya, bahkan pihak lain tersebut dapat melakukan
tindakan pengerusakan terhadap sistem komputer tersebut.
2. Keamanan akses
Keamanan akses terhadap sistem komputer secara administrasi harus terkontrol
dan terdokumentasi, sehingga apabila ada suatu permasalahan dapat segera
diketahui penyebabnya dan mencari solusi pemecahannya.
3. Keamanan file atau data
Keamanan data dilakukan dengan menerapkan sistem tingkatan akses di mana
seseorang hanya dapat mengakses data tertentu saja yang menjadi haknya.
Untuk data yang sensitive dan bersifat rahasia dapat menggunakan password
atau kode sandi tertentu, sehngga apabila file atau data tersebut dicuri, isi
informasi file atau data tersebut tidak dengan mudah didapatkan.
4. Keamanan jaringan
Dengan pemanfaatan jaringan public, data yang ditransmisikan dalam jaringan
harus aman dari kemungkinan dapat diketahui isi informasinya. Keamanan
jaringan dapat dilakukan dengan menggunakan kriptografi di mana data yang
sifatnya sensitif dienkripsi atau disandikan terlebih dahulu sebelum
ditransmisikan melalui jaringan tersebut. Dengan mentrasmisikan data yang
telah dienkripsi, maka walaupun data tersebut jatuh ke pihak yang tidak berhak,
pihak tersebut tidak dapat mengerti isi dari data tersebut.
Dalam permasalahan keamanan, beberapa aspek yang perlu diketahui adalah
aspek yang berhubungan dengan persyaratan keamanan dan aspek yang
berhubungan dengan ancaman terhadap keamanan. Aspek yang berkaitan dengan
persyaratan keamanan adalah:
1)Secrecy, yaitu yang berhubungan dengan akses membaca data dan
informasi. Data dan informasi didalam suatu sistem komputer
hanya data diakses dan dibaca oleh pemakai yang berhak.
2)Integrity, yaitu yang berhubungan dengan akses mengubah data dan
informasi. Data dan informasi yang berada di dalam suatu sistem
komputer hanya dapat dirubah oleh yang berhak.
3)Availability, yaitu yang berhubungan dengan ketersedian data dan
informasi. Data dan informasi yang berada dalam suatu sistem
komputer tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh yang berhak.
Aspek yang berkaitan dengan ancaman keamanan adalah:
1)Interruption, yang merupakan ancaman terhadapat availability,
yaitu data dan informasi yang berada dalam sistem komputer
dirusak atau dibuang, sehingga menjadi tidak ada dan tidak
berguna.
2)Interception, yang merupakan ancaman terhadap secrecy, yaitu
pemakai yang tidak berhak berhasil mendapatkan akses informasi
dari dalam sistem komputer, contohnya dengan menyadap data
yang melalui jaringan public (wiretapping) atau menyalin (copy)
secara tidak sah file atau program.
3)Modification, yang merupakan ancaman terhadap integrasi, yaitu
pemakai yang tidak berhak tidak hanya berhasil mendapatkan
akses informasi dari dalam sistem komputer, melainkan juga dapat
melakukan perubahan terhadap informasi, contohnya adalah
mengubah program dan lain-lain.
4)Fabrication, yang merupakan ancaman terhadap integrasi, yaitu
pemakai yang tidak berhak meniru atau memalsukan suatu obyek
ke dalam sistem, cotohnya adalah dengan menambahkan suatu
record ke dalam file.
Keamanan Jaringan Windows 2000 Server.
Untuk menjamin sistem keamanan yang tanguh pada jaringan enterprise,
Microsoft memperbarui sistem autentikasi Windows 2000 dengan metode
Kerberos V5. Demikian pula sistem keamanan NTFS 5 ditingkatkan dengan fitur
baru yang dinamakan Encrypting File System (EFS) yang memberikan proteksi
tinggi pada data dengan enkripsi. Sedangkan untuk hubungan lewat jaringan dan
Internet, Microsoft memeperkenalkan Internet Protocol Security (IPSec) untuk
menjamin keamana komunikasi.
Metode Enkripsi
Untuk mendukung pemakaian di dunia Internet, Windows 2000
menggunakan teknologi enkripsi yang berdasarkan metode public key yang juga
merupakan dasar sistem enkripsi yang dipakai Internet. Terdapat sejumlah metode
yang dapat dipakai pada pengiriman data. Dua metode tersebut adalah:
Public Key Encriptology: menggunakan sepasang key yang disebut




B.CLIENT
Jaringan komputer adalah sebuah system yang terdiri atas komputer perangkat jaringan lainnya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Tujuan dari jaringan komputer adalah:

Membagi sumber daya: contohnya berbagi pemakaian printer, CPU memori, harddisk.
Komunikasi: contohnya surat elektronik, instant messaging, chatting
Akses informasi: contohnya web browsing

Agar dapat mencapai tujuan yang sama, setiap bagian dari jaringan komputer meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta layanan disebut klien (client) dan yang memberikan layanan disebut pelayan (server). Arsitektur ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.

Klasifikasi Berdasarkan skala :

Local Area Network (LAN)
Metropolitant Area Network (MAN)
Wide Area Network (WAN)

Berdasarkan fungsi : Pada dasarnya setiap jaringan komputer ada yang berfungsi sebagai client dan juga server. Tetapi ada jaringan yang memiliki komputer yang khusus didedikasikan sebagai server sedangkan yang lain sebagai client. Ada juga yang tidak memiliki komputer yang khusus berfungsi sebagai server saja. Karena itu berdasarkan fungsinya maka ada dua jenis jaringan komputer:

Client-server

Yaitu jaringan komputer dengan komputer yang didedikasikan khusus sebagai server. Sebuah service/layanan bisa diberikan oleh sebuah komputer atau lebih. Contohnya adalah sebuah domain seperti www.detik.com yang dilayani oleh banyak komputer web server. Atau bisa juga banyak service/layanan yang diberikan oleh satu komputer. Contohnya adalah server jtk.polban.ac.id yang merupakan satu komputer dengan multi service yaitu mail server, web server, file server, database server dan lainnya.

Peer-to-peer

Yaitu jaringan komputer dimana setiap host dapat menjadi server dan juga menjadi client secara bersamaan. Contohnya dalam file sharing antar komputer di Jaringan Windows Network Neighbourhood ada 5 komputer (kita beri nama A,B,C,D dan E) yang memberi hak akses terhadap file yang dimilikinya. Pada satu saat A mengakses file share dari B bernama data_nilai.xls dan juga memberi akses file soal_uas.doc kepada C. Saat A mengakses file dari B maka A berfungsi sebagai client dan saat A memberi akses file kepada C maka A berfungsi sebagai server. Kedua fungsi itu dilakukan oleh A secara bersamaan maka jaringan seperti ini dinamakan peer to peer.

Berdasarkan topologi jaringan : Berdasarkan [topologi jaringan], jaringan komputer dapat dibedakan atas:

· Topologi bus

· Topologi bintang

· Topologi cincin

· Topologi Mesh (Acak)

· Topologi Pohon (Hirarkis)

· Topologi Linier

Sistem Kerja Software-software Jaringan

Everest Corporate

Lavaliys EVEREST Corporate Edition menemukan suatu standar baru dalam manajemen jaringan dideklarasikan dengan menyediakan cakupan solusi yang penuh untuk administrator dan helpdesk staff. Corak yang di-set meliputi keamanan yang siaga dan laporan customized yang mencakup informasi perangkat keras, perangkat lunak dan informasi keamanan sistem operasi, diagnostik, audit jaringan, perubahana manajemen dan monitoring Jaringan. Everest adalah suatu aplikasi yang sangat dibutuhkan/harus ada untuk semua lingkungan jaringan bisnis yang menggunakan teknologi terakhir untuk menurunkan biaya operasioanl IT dan biaya-biaya lainnya.

Feature

Lavalys Everest didisain untuk dijalankan pada sistem operasi Michrosoft Windows 32 dan 64 bit dan sangat mendukung untuk Microsoft Windows 95, 98, Me, NT 4.0 SP6, 2000, XP, 2003 and Vista. Everest memilikii kebutuhan sumber daya sistem yang luarbiasa rendah (minimum 486 processor dengan 32 MB RAM).