ikhtisar
yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha
padasaat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan
antara harta di satu pihakdengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance
sheet)Neraca dapat disajikan dalam:a. Bentuk perkiraan / skontro (akun)Dalam
bentuk perkiraan, neraca dibagi dau sisi yaitu sisi sebelah kiri (untuk aset)
dan sisi sebelahkanan (untuk kewajiban dan modal)Berikut contoh: gambarnyab.
Bentuk laporan / stafel (report form)Dalam bentuk laporan semua akun/rekening
dalam neraca disusun berurutan kebawah. Urutanpertama kelompok aset, kewajiban,
modal.isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut:a. Kelompok Aset:-
Aset Lancar- Investasi jangka panjang- Aset tetap- Aset yang tidak berwujud-
Aset lain-lainb. Kelompok Kewajiban:- Kewajiban lancar- Kewajiban jangka
panjang- Kewajiban lain-lainc. Kelompok Ekuitas:- Modal saham- Agio/disagio
saham- Cadangan-cadangan- Saldo labaAset, adalah kekayaan atau sumber-sumber
ekonomi yang dimiliki perusahaan dandiharapkan akanmemberi manfaat di masa yang
akan datang.Aset terdiri dari:- Aset Lancar (current assets)Adalah uang tunai
dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang
dapatdiharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau
dijual maupun dipakaihabis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu
tahun atau satu siklus operasi normalperusahaan).Yang termasuk aset lancar: Kas
(saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro dibank pada
tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang
berwujudyang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban
dibayar dimuka.- Investasi jangka panjang (long-term investments)Terdiri dari
aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau
kurang) yangdiinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok
perusahaan.Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi
atau surat berharga, danauntuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan
hutang jangka panjang), tanah yang dipakaiuntuk lokasi usaha.- Aset Tetap
(Fixed assets)Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan,
mempunyai umur ekonomis lebih darisatu tahun atau satu siklus operasi normal
dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang.
- Laporan Rugi Laba Bank
Laporan Rugi
Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan
keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang
menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan
suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan
Undang - Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank
diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba /
rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut
Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan
keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai
aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil -
hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1
tahun.
Dan definisi
tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan dan susunan laporan keuangan untuk
memenuhi kebutuhan akan informasi yang berguna dalam membuat keputusan bagi
pihak - pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang disusun dan disajikan
sebagai data tahunan kepada semua pihak yang berkepentingan pada hakekatnya
mempunyai keterbatasan dalam memberikan gambaran tentang keadaan keuangan dan
potensi laba. Untuk mengatasinya diperlukan suatu laporan untuk beberapa
periode, yaitu dengan menyusun laporan keuangan yang diperbandingkan
Isi / Elemen
dari laporan rugi laba bank :
Unsur-unsur
dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
• Pendapatan
dari penjualan
o Dikurangi
Beban pokok penjualan
• Laba/rugi
kotor
o Dikurangi
Beban usaha
• Laba/rugi
usaha
o Ditambah
atau dikurangi Penghaslan/beban lain
• Laba/rugi
sebelum pajak
o Dikurangi
Beban pajak
• Laba/rugi
bersih
3. Laporan
Kualitas Aktiva Produktif
Pengertian
Aktiva Produktif
Untuk lebih
memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan
dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif (KAP)
adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang
ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria
tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam
pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam
bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali
jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak
secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang
dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu.
Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh
atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil
transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam
aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik
langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan.
Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari
aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat
diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi
pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi
alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah
aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.
Isi / Elemen
dari laporan kualitas aktiva produktif
A. Pihak
Terkait
1 Penempatan
pada Bank Lain
2
Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
Bank
Indonesia
3 Kredit
kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit
properti
i.
direstrukturisasi
ii. tidak
direstrukturisasi
c. kredit
lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4 Penyertaan
pada pihak ketiga
a.Pada
perusahaan keuangan non-bank
b.Dalam
rangka restrukturisasi kredit
5 Tagihan
Lain kepada pihak ketiga
6 Komitmen
dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
B Pihak
Tidak Terkait
1 Penempatan
pada Bank Lain
2
Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
Bank
Indonesia
3 Kredit
kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit
properti
i.
direstrukturisasi
ii. tidak
direstrukturisasi
c. kredit
lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4 Penyertaan
pada pihak ketiga
a.Pada
perusahaan keuangan non-bank
b.Dalam
rangka restrukturisasi kredit
5 Tagihan
Lain kepada pihak ketiga
6 Komitmen
dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
JUMLAH
7 PPAP yang
wajib dibentuk
8 PPAP yang
telah dibentuk
9 Total
Asset bank yang dijaminkan :
a. Pada Bank
Indonesia
b. Pada
Pihak Lain
10
Persentase KUK terhadap total kredit
11
Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur
4. Laporan
Komitmen dan Kontigensi
Pengertian
dan Klasifikasi Komitmen
Komitmen
adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan
secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang
disepakati bersama terpenuhi.
Jenis
Komitmen ada 2 :
1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang
diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.
2. 2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang
akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
1. Fasilitas
pinjaman yang diterima,
Meliputi
fasilitas pinjaman yang akan diterima oleh bank dari bank lain dan atau pihak
lain dan belum dipergunakan pada tanggal penyusunan laporan keuangan.
Nilai
komitmen yang disajikan adalah sejumlah nilai nominal penarikan atau pelunasan
atas fasilitas tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam
perjanjian pemberian fasilitas kredit tersebut.
2. Fasilitas
Kredit Yang Diberikan
Adalah
fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberika kepada nasabah
dan masih berlaku untuk digunakan nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan
disajikan sebesar komitmen yang belum ditarik.
3. Kewajiban
Pembelian Kembali Aktiva Bank Yang Dijual Dengan Syarat Repo.
Adalah
kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang
sesuai dengan perjanjian seperti transaksi dalam valuta asing (swap).
4. Letter of
Credit Yang Tidak Dapat Dibatalkan
Adalah L/C
berdokumen yang dibuka dengan syarat tidak dapat dibatalkan.
5. Akseptasi
Wesel Impor Atas Dasar L/C Berjangka
Adalah
komitmen bank untuk melakukan pembayaran kepada pihak terkait, yang diberikan
dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel import yang ditarik atas
dasar L/C berjangka yang diterbitkan bank.
1.
Transakasi Valuta Asing Tunai (SPOT) Yang Belum Diselesaikan
Adalah
komitmen bank yang bersifat tagihan atau kewajiban yang timbul karena transaksi
valas tunai
7.
Transakasi Berjangka Valuta Asing (Forward/Future)
Yang Masih
Berjalan Tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi berjangka valas
dicatat dan disajikan sebesar tagihan atau kewajiban bank. Saldo tagihan atau
kewajiban berjangka dalam valas dijabarkan ke dalam Rupiah menggunakan kurs
tengah tanggal laporan.
Pengertian
Kontigensi
Kontinjensi
atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat
merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank
sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan
atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi
adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai
kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan
terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di
masa yang akan datang.
Isi Laporan
Kontigensi dapat berupa:
Tagihan
kontingensi
1. Garansi
yang diterima
2.
Pendapatan bunga dalam penyelesaian
3. Revocable
L/C yang masih berjalan dalam rangka impor dan ekspor.
4. transaksi
valuta asing
Dan semua
jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib
dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administratif, yang dapat
berupa tagihan maupun kewajiban.